Sejarah


Sejarah Berdirinya Univeristas Muara Bungo

Berdirinya Universitas Muara Bungo tidak terlepas dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dalam memberikan kewenangan dan tangung jawab yang besar bagi propinsi dan Kabupaten/Kota. Secara tegas dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 sebagai Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 1999 bahwa kewenangan pengelolaan pembangunan bagi pemerintah Propinsi meliputi 20 kelompok bidang, yaitu pertanian, kehutanan dan perkebunan, kelautan, pertambangan dan energi, perindustrian dan perdagangan, perkoperasian, penanaman modal, ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, sosial, penataan ruang, permukiman, pekerjaan umum, perhubungan, lingkungan hidup, politik dalam negeri, pengembangan otonomi daerah, perimbangan keuangan daerah, hukum dan perundang-undangan.

Berangkat dari keinginan luhur itulah, Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Bungo yang pada hakekatnya bertujuan dan dikonsentrasikan untuk mencapai masyarakat sejahtera, adil dan makmur lahir bathin. Seperti termuat dalam Pokok-Pokok Reformasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo yaitu memampukan dan memandirikan masyarakat Bungo, untuk menanggulangi krisis pada bidang ekonomi, politik, hukum, agama dan sosial budaya. Disamping itu pembangunan juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, mendorong peningkatan pendapatan dan pemerataan hasil-hasilnya.

Harus diakui untuk mencapai hasil tersebut diperlukan kerja dan usaha yang ekstra keras, yang pada sisi lain masih terkendala oleh keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo. Namun dengan didukung oleh keterpaduan sistem dan mekanisme pelaksanaan pembangunan yang mantap serta ditunjang oleh program pembangunan baik yang berskala nasional maupun daerah, maka pembangunan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo masih dapat terlaksana secara baik. Salah satu program pendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah tersebut adalah Program Strategis Pembangunan Daerah yang merupakan penyempurnaan dari Program “Sepuluh Sukses”. Program ini adalah merupakan pengelompokan berbagai program pembangunan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi seluruh kegiatan multisektor di daerah.
Harapan tersebut tentunya harus ditunjang dengan pembangunan pendidikan, karena pada hakekatnya pembangunan pendidikan adalah upaya mewujudkan amanat pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Sesuai dengan UUD 1945, pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia dimana pelaksanaannya diselenggarakan melalui Sistem Pendidikan Nasional yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.

Untuk mencapai cita-cita luhur tersebut, atas inisiatif Bupati Muara Bungo, H. Zulfikar Achmad berkirim surat ke Menteri Pedidikan Nasional yang isinya adalah untuk mendirikan Universitas Negeri di Muara Bungo atau melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada. Sambutan Menteri Pendidikan Nasional melalui surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor 1551/D2.2/2007 tanggal 29 Juni 2007 perihal Usulan penggabungan, tidak mengijinkan untuk mendirikan Universitas Negeri, mengingat PAD Kabupaten Muara Bungo pada saat itu masih belum memenuhi persyaratan, tetapi pihak Depdiknas mendukung upaya untuk melakukan penggabungan perguruan tinggi swasta yang sudah ada.
Dukungan Dedpiknas itu ditindaklanjuti oleh Bapak H. Zulfikar Achmad dengan mengundang Pengurus Yayasan Pendidikan yang ada sebelumnya di Kabupaten Muara Bungo yang tujuannya adalah untuk menghimpun dan menyatukan visi dan misi masing-masing perguruan tinggi. Hal ini sangat penting, mengingat perguruan tinggi yang sudah ada belum menjawab tantangan kebutuhan sumberdaya manusia yang lulusannya diharapkan dapat membangun Kabupaten Muara Bungo untuk masa yang akan datang.
Dari pertemuan tersebut disepakati untuk menggabung perguruan tinggi yang sudah ada menjadi sebuah universitas. Dari 4 (empat) perguruan tinggi yang di undang, masing-masing Yayasan Nurul Islam  yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), STIA Setih Setio, dan STIP Muara Bungo, hanya STIA Setih Setio yang tidak bersedia untuk bergabung.

Atas dasar pertemuan tersebut disepakati 3 (tiga) perguruan tinggi yaitu Yayasan Nurul Islam  yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Agama (STAI) “YASNI”, Yayasan Insan Madani yang mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT), dan STIP Muara Bungo, yang bersedia bergabung.
Mengingat pendirian sebuah universitas memerlukan dukungan dari berbagai pihak, Bapak H. Zulfikar Achmad mengajak beberapa orang yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap rencana berdirinya universitas. Bergabunglah para tokoh masyarakat, masing-masing: H. Zulfikar Achmad (Bupati Muara Bungo Periode 2006-2011), Deddy Putra, SH (Ketua DPRD Kabupaten Muara Bungo periode 2006-2011), H. As’ad Karim S.Sos (alm) (Ketua LSM Pedas), H. Usman Hasan, SH (Sekda Kabupaten Muara Bungo periode 2006-2011), H. Hasan Ibrahim (Pengusaha), dan H. Ismail Ibrahim (Pengusaha) yang selanjutnya mereka menjadi pendiri dan merupakan cikal bakal beridirnya Universitas Muara Bungo, yang kemudian melalui akte notaris Supra Yitno, SH, Nomor: 26 Tanggal 12 Agustus 2006 terbentuklah Yayasan Pendidikan Bungo  yang merupakan yayasan baru untuk mengelola Universitas Muara Bungo..
Kerja keras dan usaha yang sungguh-sungguh dari para Pengurus Yayasan ditindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh dokumen untuk memenuhi ketentuan dalam SK Mendiknas Nomor 234/U/2000 tentang Pendirian Perguruan Tinggi, maka Universitas Muara Bungomenambah program studi dengan pertimbangan bahwa program studi yang akan dibuka merupakan program yang memang sangat dibutuhkan untuk menjawab kebutuhan sumberdaya manusia untuk membangun Kabupaten Muara Bungo khususnya dan Provinsi Jambi umumnya.

Sebagai wujud tanggung jawab dan harapan yang tinggi, pemrakarsa menyiapkan beberapa alternatif program studi yang akan dibuka, setelah melalui konsultasi antara H. Zulfikar Achmad dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas yang saat itu dijabat oleh Prof. Dr. Ir. Satrio Arismunandar pada tanggal 14 September 2006. Dirjen Dikti Depdiknas pada prinsipnya mendukung usulan tersebut.
Proses penyusunan dokumen pun mulai dilakukan. Berbagai bahan hasil studi banding dari berbagai perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dikaji. Saran dan pendapat berbagai nara sumber disatukan, kemudian tersusunlah studi kelayakan, untuk 3 bidang ilmu sosial dan 4 bidang eksakta dengan fakultas yang terdiri dari: Fakultas Ekonomi dengan program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya  Perikanan. Termasuk diusulkan pula program studi yang ada di STIT dan STAI.

Setelah melalui proses dan kajian oleh pihak Dirjen Dikti Depdiknas. Usulan penggabungan STIT dan STAI ke dalam Universitas Muara Bungo, disarankan nanti saja setelah mendapat ijin dari Depdiknas. Hal ini dilakukan mengingat STIT dan STAI berada di bawah Departemen Agama. Jawaban tersebut diperoleh setelah H. Zulfikar Achmad dan H. Usman Hasan, SH mengkonsultasikan kepada Direktur Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Depdiknas Dr.Ir.H. Tresna Dermawan Kunaefi pada 27 Februari 2007.

Alhamdullilah berkat keseriusan dan dukungan berbagai pihak akhirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81/D/O/2008 tanggal 22 Mei 2008 tentang Perubahan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Muara Bungo menjadi Universitas Muara Bungo, diterbitkan dengan Fakultas Ekonomi program studi Akuntansi dan Manajemen S.1; Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik dengan program studi Ilmu Pemerintahan S.1; Fakultas Bahasa dengan program studi Sastra Inggris S.1; Fakultas Teknik dengan program studi Sipil, Elektro dan Pertambangan S.1; Fakultas Pertanian yang merupakan cikal bakal program studi yang sudah ada yaitu Agrobisnis. Agroteknologi, dan Peternakan S.1; Fakultas Perikanan dengan program studi Pemanfaatan Sumberdaya  Perikanan.

0 komentar:

Posting Komentar